Puskesmas Binangun
Selamat datang di Official Website Puskesmas Binangun
Pelayanan Kami
Jenis-Jenis Pelayanan di Puskesmas Binangun
Upaya Kesehatan Perseorangan
Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) adalah layanan kesehatan individu untuk pencegahan, pengobatan, dan pemulihan.
Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan
Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan (UKM Pengembangan) adalah layanan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui edukasi dan pemberdayaan.
Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial
Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial (UKM Esensial) adalah layanan pencegahan dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui program imunisasi, gizi, dan pengendalian penyakit.
Berita Terbaru
Temukan Berita Terbaru di Linkungan Puskesmas Binangun
Testimoni
Testimoni Pelanggan Puskesmas Binangun
[trustindex no-registration=google]
FAQ
(Frequently Asked Questions) adalah kumpulan pertanyaan dan jawaban umum tentang layanan Puskesmas Binangun, yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi penting dengan cepat.
Ya, di Puskesmas Binangun tersedia pendaftaran online. Pasien BPJS bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, sedangkan pasien umum dapat mendaftar melalui link bit.ly/BOPKMBINANGUN. Jika ada pertanyaan lebih lanjut terkait pendaftaran online, silakan hubungi WhatsApp di nomor 089622559038.
Per tanggal hari ini (29 Oktober 2024), stok vaksin COVID-19 di Puskesmas Binangun habis dan belum ada informasi kapan akan tersedia kembali. Informasi mengenai ketersediaan vaksin akan diumumkan di media sosial Puskesmas Binangun, jadi pastikan untuk mengikuti dan subscribe agar tidak ketinggalan informasi.
Ya, di Puskesmas Binangun tersedia layanan pembuatan surat keterangan sehat. Namun, layanan ini tidak bisa menggunakan BPJS dan akan dikenakan tarif sebesar Rp50.000 (sudah termasuk biaya pendaftaran) sesuai dengan Peraturan Bupati Cilacap No. 1 Tahun 2024.
Biaya pembersihan karang gigi di Puskesmas Binangun adalah Rp75.000 per rahang (belum termasuk biaya pendaftaran), sesuai dengan Peraturan Bupati Cilacap No. 1 Tahun 2024. Layanan ini tidak ditanggung oleh BPJS, kecuali jika ada indikasi medis dari dokter.
Ya, di Puskesmas Binangun tersedia layanan USG khusus untuk kehamilan, yang dilakukan oleh dokter umum bersertifikat. Layanan USG ini menggunakan teknologi 2 dimensi dan tersedia dari Senin hingga Jumat, dengan jam pendaftaran yang mengikuti jam buka rawat jalan.